Pengertian Aqiqah dalam kitab Nailul Authaar NA:224 dijelaskan bahwa: “Aqiqah
ialah hewan yang disembelih karena bayi yang dilahirkan”.
Akikah adalah penyembelihan binatang pada hari mencukur rambut bayi, dan merupakan ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT melalui Rosulullah SAW dalam sabdanya: “setiap anak yang lahir itu terpelihara dengan Aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh (dari hari kelahiran), dicukur dan diberi nama. “ ( Riwayat Abu Dawud, Al-Turmudzi dan Ibnu Majah) 3155.
Lebih lanjut dijelaskan: Rasulullah SAW memerintahkan parasahabat agar menyembelih akikah untuk anak laki-laki seekor kambing yang umurnya sama dan anak perempuan seekor kambing”. (HR Al-Turmuzi).
Begitu pentingnya akikah, maka secara umum para ulama menyatakan akikah hukumnya ibadah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang amat dipentingkan.
Inilah wujud kasih sayang harapan dan do’a dari orang tua terhadap anaknya agar menjadi anak yang sholih dan sholihah tentu saja selamat di dunia dan akhirat.
JENIS HEWAN YANG DIJADIKAN ‘AQIQAH.
Syarat hewan yang boleh disembelih sebagai Aqiqah sama dengan syarat hewan
qurban. Jelasnya jika hewan tersebut boleh dan sah dijadikan Qurban maka sah
pulalah dijadikan Aqiqah; syarat itu adalah bahwa tidak boleh disembelih hewan
cacat, yang kurus, yang sakit, dan yang patah kakinya atau yang cacat..
Mengenai jenisnya apakah jantan ataukah betina. . . . . . . . . . .jangan
memberatkan apakah domba itu jantan atau betina”. Hadits Riwayat Ahmad.
PENYEMBELIHAN DAN JUMLAH KAMBING YANG AKAN DISEMBELIH.
Aqiqah untuk anak laki-laki dan perempuan. Yang lebih utama adalah menyembelih
dua ekor kambing yang berdekatan umurnya bagi bayi laki-laki dan seekor kambing
bagi bayi perempuan.
PEMBAGIAN DAGING AQIQAH:
Daging aqiqah itu dapat dibagi tiga: (1)-Dimakan sendiri, (2)-Disedekahkan
kepada fakir miskin, (3)-Dihadiahkan kepada jiran / tetangga, kerabat, sanak
saudara dan sebagainya.
Catatan:
Sebaiknya daging aqiqah / kambing dipotong-potong, dimasak dahulu, setelah
masak dagingnya dibagi-bagikan kepada fakir miskin, anak-anak yatim, kaum
kerabat, tetangga terdekat yang muslim, dimasak dahulu dengan maksud untuk
mempermudah membagi-bagikannya.
Mengirim daging aqiqah yang sudah dimasak kepada fakir miskin itu, lebih baik
daripada kita mengundang mereka datang makan dan minum ke rumah kita, karena
lebih menjaga kehormatan mereka, dan tidak menimbulkan unsur Riya’. Kecuali
kita undang mereka dengan tujuan supaya mereka mendengarkan nasehat ceramah
agama.
MENCUKUR RAMBUT
Mencukur rambut bayi merupakan sunnah, baik untuk bayi laki-laki maupun bayi
perempuan yang pelaksanaannya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran dan
alangkah lebih baik jika dilaksanakan berbarengan dengan aqiqah.
Kemudian rambut yang telah dipotong tersebut ditimbang dan kita disunahkan
untuk bersedekah dengan perak (seharga emas atau perak, seberat timbangan
rambut si bayi). sesuai dengan berat timbangan rambut bayi tersebut. Ini sesuai
dengan perintah Rasulullah SAW kepada puterinya Fatimah RA: “Hai Fatimah,
cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan
rambutnya kepada fakir miskin.” (HR Tirmidzi 1519 dan Al-Hakim 4/237)
PEMBERIAN NAMA
Kapan pemberian nama yang tepat kepada si bayi?
Berkaitan dengan kapan sa’at yang tepat untuk pemberian nama bagi bari yang
baru lahir, para ulama menyatakan hal tersebut sebaiknya dilakukan pada hari
ketujuh dari kelahiran berbarengan dengan pelaksanaan aqiqah dan pencukuran
rambut. Namun juga pemberian nama tersebut boleh dilakukan sebelumnya.
Dikutip dari syiar-islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar